pelayanan jasa kesiagaan informasi adalah salah satu jenis layanan rujukan yang memumungkinkan pengguna mendapatkan informasi mengenai bahan perpustakaan baru dalam bidang yang diminatinya.
Tujuan Jasa Kesiagaan Informasi antara lain:
- Membantu pengguna agar selalu dapat mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
- Memungkinkan pengguna mengetahui informasi mutakhir yang disediakan oleh perpustakaan sesuai dengan bidan minatnya.
- Memungkinkan terjalinnya hubungan yang harmonis antara pengguna perpustakaan sehingga pelayanan dan koleksi yang tersedia termanfaatkan dengan lebih tepat guna. Agar berjalan dengan baik, perlu mempertimbangkan ketentuan sebagai berikut: Cakupan: bahan yang ditelusur komprehensif dan sesuai dengan bidang minat pengguna, Ketetapan waktu: tenggang waktu antara penerimaan sumber informasi dan penyebarluasan harus sesingkat mungkin sehinggaa tidak terjadi keterlambatan perolehan informasi oleh pengguna. Keterpilihan: kemampuan untuk memilih materi yang tepat dan berdayaguna bagi pengguna sangat diperlukan. Relevansi: kesesuaian aantara sumber informasi dan minat pengguna. Kemudahan penggunaan: format harus jelas agar mudah dimanfaatkan